Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Dikurung di Tempat Khusus Mako Brimob

Puteranegara
Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto (foto: MPI)

Padahal faktanya terungkap, tidak ada saling tembak, hal merupakan tersebut skenario rekayasa telah disiapkan oleh Ferdy Sambo. Kenyataannya, Brigadir J ditembak oleh Bharada E berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo. 

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Datangi Mako Brimob Kwitang: Saya Bangga Rekan-rekan Pertahankan Markas

Megapolitan
3 bulan lalu

Situasi di Mako Brimob Kwitang Kondusif, TNI dan Damkar Bersihkan Sisa-sisa Demo

Megapolitan
3 bulan lalu

Massa Kembali Blokade Jalan di Depan Mako Brimob Kwitang Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal