Kasus Bullying di SMA 70 Jakarta, 5 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah

Ari Sandita Murti
SMAN 70 Jakarta. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - SMA Negeri 70 Jakarta menjatuhkan sanksi kepada lima siswanya yang diduga melakukan perundungan atau bullying kepada murid lain berinisial ABF. Kelimanya dikeluarkan dari sekolah tersebut.

"Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," ujar Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, lima siswa berinisial F alias C, A, B, M dan R itu bakal dipindahkan ke satuan pendidikan lain per 20 Desember 2024. Pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada semua orang tua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain, bisa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," tuturnya.

Diketahui, dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024 lalu. Korban awalnya dipanggil oleh teman sekelasnya berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

10 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

14 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

14 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal