Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Bekasi, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Abdullah M Surjaya
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan. (Foto: Yusep).

BEKASI, iNews.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi kembali melarang warga menggelar resepsi pernikahan. Larangan ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 klaster penularan hajatan di Kecamatan Tarumajaya.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, selain resepsi pernikahan kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang juga tidak diperbolehkan.

”Saya minta kepada setiap gugus tugas di desa dan kecamatan agar tidak mengizinkan hajatan yang berpotensi menimbulkan klaster baru,” ujar Hendra di Bekasi, Sabtu (12/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
16 jam lalu

Paras Cantik Boiyen Pangling Banget di Akad Nikah dan Resepsi, Ini Fotonya!

Megapolitan
6 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
12 hari lalu

Puluhan Kios Pedagang Pasar Cikarang Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Megapolitan
20 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal