Simak Cara Pendaftaran dan Kelengkapan Persyaratan PPDB di Kota Bekasi

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNews.id -  Dinas Pendidikan Kota Bekasi menginformasikan mengenai cara dan persyaratan untuk melengkapi aministrasi dokumen menjelang dibukanya pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SD dan SMP. Penerepan kebijakan PPDB diatur melalui dua kebijakan, yakni Peraturan Wali Kota Bekasi dan Keputusan Wali Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi sekaligus Ketua PPDB Kota Bekasi Krisman Irwandi menyampaikan, Peraturan Wali Kota Bekasi di antaranya Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022. 

Selain itu, dia menjelaskan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Duta Indah Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit

Nasional
3 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Tinjau Proses Belajar Siswa dengan Smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal