Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Perpanjang PPKM Mikro Jakarta hingga 28 Juni 2021

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PPKM mikro hingga 28 Juni 2021. (Foto: Pemrov DKI Jakarta)

Sebelumnya Anies mengatakan Jakarta saat ini membutuhkan langkah ekstra dalam mengendalikan lonjakan kasus covid-19. Bila kondisi makin tak terkendali, Anies menegaskan akan kembali menarik rem darurat seperti tahun lalu.

“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu," ujar Anies.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah, Begini Kuncinya

7 hari lalu

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Lokasinya

7 hari lalu

29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

8 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal