Kasus Covid-19 Melonjak, RS di DKI Jakarta Mulai Selektif Terima Pasien

Riezky Maulana
Rumah Sakit tidak menerima semua pasien Covid-19 (iNews/Atha Suharto)

JAKARTA, iNews.id - Angka kasus positif mencapai 9.271 orang, Sabtu (26/6/2021). Meningkatnya kasus positif ini, membuat fasilitas kesehatan di DKI Jakarta selektif menerima pasien.

Penyebabnya, okupansi tempat tidur pada rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19 tidak mencukupi. Terdapat kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS.

“Perlu diketahui masyarakat bahwa tidak semua penderita Covid-19 harus dirawat di RS. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, yakni utamanya yang bergejala sedang, berat, dan kritis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulisnya.

Sejumlah kriteria prioritas pasien yang perlu dirawat di RS, antara lain jika saturasi oksigen berada di bawah 95 persen, mengalami sesak napas, kesulitan/tidak dapat berbicara, penurunan kesadaran, terdapat komorbid, dan bergejala sedang dengan pneumonia. 

“Untuk itu, masyarakat sebaiknya tidak panik saat dinyatakan positif Covid-19. Jika terkonfirmasi positif, segera lapor ke Satgas COVID-19 tingkat RT dan Puskesmas terdekat agar dapat dilakukan pemeriksaan awal dan diberikan pengantar apabila memerlukan isolasi terkendali," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kemenkes Buka Suara soal Kasus Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS

5 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

6 hari lalu

Fakta Mengejutkan! 59% Kematian akibat DBD Terjadi pada Anak

9 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal