JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membatalkan pemeriksaan Hadi Pranoto sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran video hoaks musisi Anji. Hadi Pranoto dalam kondisi sakit usai pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya.
Hadi mengatakan kecapekan karena beberapa kegiatan sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan. Dia menyebut akan mendatangi Polda Metro Jaya usai kondisinya membaik.
"Dari Biddokes saya memang kondisi masih sakit, baru keluar dari RS karena kecapekan juga sampai sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokkes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik dan kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," ujar Hadi pada wartawan, Senin (24/8/2020).
Hadi berjanji kooperatif untuk diperiksa polisi dalam kasus tersebut. Namun dia mengatakan saat ini kondisinya sangat lemah.
"Hari ini tidak jadi mengikuti pemeriksaan, nanti dijadwalkan ulang. Kondisi saya saat ini masih drop sekali, belum begitu ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan konten yang disampaikan melalui kanal milik Anji tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan serta polemik di masyarakat. Dia menyebut dalam konten tersebut berpotensi terjadi penyebaran berita bohong.
"Saya kira Profesor Hadi Pranoto dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," ucap Muannas, Senin (3/8/2020).