Kapolda Metro: Eksekutor Pembunuhan Bos Pelayaran Sebelumnya Diajari Menembak

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka pembunuhan berencana bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, DM alias M diketahui tidak bisa menggunakan senjata api (senpi). DM merupakan eksekutor yang menembak mati Sugianto (51) pada 13 Agustus 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, sebelum mengeksekusi korban, DM terlebih dahulu diajari menembak. "Untuk saudara DM ini sipil, yang bersangkutan tidak mmpu menggunakan senjata api, jadi DM ini diajari dulu menembak," katanya dalam konferensi persi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Nana mengungkapkan, DM diajari menembak oleh tersangka lainnya berinisial AJ yang menyediakan senpi. Laki-laki berusia 56 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, pengembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto.

"Perannya menyiapkan senjata api yang digunakan untuk membunuh korban dan melatih menembak DM alias M (eksekutor)," ujarnya.

Senpi ilegal yang dijual SJ, kata Nana, berkaliber 38 milimeter. SJ membeli senpi itu pada 2012 seharga Rp20 juta. SJ membeli senpi dari TH melalui perantara berinisial SP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Nasional
8 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Megapolitan
19 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
1 bulan lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal