Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polisi Periksa 11 Saksi

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya telah diperiksa sebanyak dua kali.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023). 

Ade tidak menjelaskan secara detail saksi-saksi yang telah diperiksa terkait perkara tersebut. "Salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa," katanya. 

Sebagaimana diberitakan, penyidik telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan tersebut ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus itu. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2023).

"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

2 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

3 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

3 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal