Kombes Irwan Anwar Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Irfan Ma'ruf
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpol (SYL).

JAKARTA, iNews.id- Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpol (SYL). Kombes Irwan sudah keluar dari ruang penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kombe Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik. Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi.

"Sudah selesai mas sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/10/2023). 

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK. Kombes Irwan sudah pulang.

"Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

11 jam lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

14 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

17 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal