Kasus Film Porno, Virly Virginia hingga Meli Penuhi Panggilan Polisi

Ari Sandita Murti
Tersangka pemeran film porno penuhi panggilan polisi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pemeran yang terlibat rumah produksi film porno di Jakarta Selatan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024). Mereka datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan film porno tersebut.

Berdasarkan pantauan, terlihat yang sudah datang Meli 3GP, Velisya Icci, hingga Virly Virginia.

Meli 3GP masuk terlebih dahulu ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama seorang pria. Tak lama, Virly masuk bersama dengan dua orang pria.

Satu pria di belakang Virly diduga Bima Prawira (BP) yang juga jadi tersangka kasus ini. Setelah itu, datang Velisya Icci.

Mereka tak banyak berkomentar kepada awak media. "Kami serahkan ke pihak berwajib saja ya," ujar Virly.

Sebelumnya, sebanyak 11 pemeran menjadi tersangka. Mereka adalah Siskaeee, Meli 3GP, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Bu Lurah Ici dan dua pemeran pria, Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

3 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

4 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

6 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

6 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal