Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 24 orang diamankan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menuturkan, puluhan orang tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peredaran narkotika di kedua lokasi.
“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kristian dikutip, Sabtu (10/10/2026).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso merinci, dari total 24 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang berasal dari Kampung Boncos. Sementara itu, 16 orang lainnya diamankan dari Kampung Ambon.
Bismo mengatakan, seluruh orang tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine guna mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika.