Kasus Habib Rizieq di RS UMMI Bogor, Polisi: Naik ke Penyidikan

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser (Foto: Okezone/Putra)

BOGOR, iNews.id - Polisi sudah melakukan gelar perkara kasus RS UMMI Kota Bogor terkait proses swab tes Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Hasil gelar perkara, kasus ini resmi masuk ke dalam tahap penyidikan.

"Perkembangan kasus RS UMMI sesuai dengan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor hari ini sudah dilaksanakan  gelar perkara dalam rangka naik ke tahap penyidikan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Senin (7/12/2020).

Dalam tahap ini, penyidik akan kembali memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Setelah itu, baru ada penetapan status tersangka.

"Bahwa perkara ini dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan, jadi tahap penyidikan. Dan selanjutnya tim penyidik kembali meminta dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Selanjutnya akan menentukan siapa tersangkanya," kata Hendri.

Hendri menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mengumpulkan keterangan sebanyak 25 orang saksi. Salah satu diantaranya ahli epidemologi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

8 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

11 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

1 bulan lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal