"Kita sedang memeriksa ke laboratorium forensik digital Polda Metro Jaya untuk melihat device handphone dari terduga pelaku ini," kata Hendri.
Adapun, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kemudian, dijemput oleh Polda Metro Jaya. Kini, perempuan itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, R mengaku terpaksa melecehkan anak kandungnya dikarenakan adanya ancaman dari pengguna akun 'Icha Shalika'.