Kasus Kabur dari Wisma Atlet Naik ke Penyidikan, Rachel segera Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yisri Yunus. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus hukum selebgram Rachel Vennya ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut terkait kaburnya Rachel dari tempat karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yisri Yunus mengatakan, setelah meminta klarifikasi terhadap Rachel penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, kata dia kasus tersebut meningkat menjadi penyidikan. 

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaanya di UU tentang Karantina dan Wabah penyakit ancaman satu tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
17 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Seleb
31 hari lalu

Kasus Dugaan Perzinaan Naik Sidik, Inara Rusli OTW Tersangka?

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal