Kasus Kakek Tiri Cabuli Bocah Terbongkar karena Kecurigaan Dokter

Yohannes Tobing
Tersangka TS yang cabuli cucu tiri (Foto: Ist)

Berdasarkan keterangan dari hasil visum, didapati korban menderita luka parah pada kemaluannya hingga merambat ke ginjalnya yang mengalami infeksi. Polisi meyakini bahwa KO meninggal akibat kekerasan seksual. 

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap keluarga. Seperti Ibu korban yakni EW (24) Dan Nenek Korban KUR (45) dan akhirnya dari keterangan keduanya polisi langsung menangkap TS (54) yakni kakek tiri korban yang kabur beberapa hari saat korban dilarikan ke rumah sakit. 

"TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 dengan hukuman 15 Tahun penjara," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Buletin
13 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
17 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Megapolitan
19 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal