Kasus Kecelakaan Libatkan Anak Polisi di Ragunan, Polda Metro Masih Dalami

Ari Sandita Murti
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (Danandaya Arya Putra/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, masih terus melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan yang melibatkan anak polisi, M Malik Ibrahim hingga menewaskan pengendara motor, M Syamil Akbar di Ragunan, Jakarta Selatan. Sejauh ini, belum ada penentuan tersangka dalam kasus tersebut.

"Dalam gelar kemarin kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, polisi masih belum memeriksa pengemudi motor yang terlibat kecelakaan tersebut, yakni teman M Syamil. 

Pasalnya, hingga kini teman M Syamil masih dalam kondisi sakit dan belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski sudah dilakukan gelar perkara yang awalnya untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut, hingga kini polisi masih belum menentukan adanya tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. 


"Hasil gelar perkara kita masih menunggu, kita masih periksa dahulu yang pengemudi. Kalau yang bonceng kan meninggal, ini kan pengemudi yang terobos lampu merah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Perintahkan KAI Bangun Pintu Lintasan: Tidak Boleh Ada Kecelakaan Lagi

Megapolitan
8 hari lalu

46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran

Megapolitan
9 hari lalu

Lalin Jalan Dharmawangsa Jaksel Macet Total usai Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil

Megapolitan
9 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil di Dharmawangsa Jaksel, 1 Orang Tewas

Megapolitan
9 hari lalu

Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Mobil di Jalan Dharmawangsa Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal