Kasus Kecelakaan Libatkan Anak Polisi di Ragunan, Polda Metro Masih Dalami

Ari Sandita Murti
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (Danandaya Arya Putra/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, masih terus melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan yang melibatkan anak polisi, M Malik Ibrahim hingga menewaskan pengendara motor, M Syamil Akbar di Ragunan, Jakarta Selatan. Sejauh ini, belum ada penentuan tersangka dalam kasus tersebut.

"Dalam gelar kemarin kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, polisi masih belum memeriksa pengemudi motor yang terlibat kecelakaan tersebut, yakni teman M Syamil. 

Pasalnya, hingga kini teman M Syamil masih dalam kondisi sakit dan belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski sudah dilakukan gelar perkara yang awalnya untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut, hingga kini polisi masih belum menentukan adanya tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. 


"Hasil gelar perkara kita masih menunggu, kita masih periksa dahulu yang pengemudi. Kalau yang bonceng kan meninggal, ini kan pengemudi yang terobos lampu merah," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Dewi Perssik Marah Besar Dikabarkan Meninggal Dunia

Megapolitan
21 jam lalu

Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Mobil Hancur!

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Air usai Diguyur Hujan Deras

Megapolitan
2 hari lalu

Wisata Malam Ragunan Ramai Peminat, Pengelola Tambah Wahana

Megapolitan
2 hari lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan saat Libur Panjang May Day, Tembus 23.000 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal