JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, masih terus melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan yang melibatkan anak polisi, M Malik Ibrahim hingga menewaskan pengendara motor, M Syamil Akbar di Ragunan, Jakarta Selatan. Sejauh ini, belum ada penentuan tersangka dalam kasus tersebut.
"Dalam gelar kemarin kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, polisi masih belum memeriksa pengemudi motor yang terlibat kecelakaan tersebut, yakni teman M Syamil.
Pasalnya, hingga kini teman M Syamil masih dalam kondisi sakit dan belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski sudah dilakukan gelar perkara yang awalnya untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus tersebut, hingga kini polisi masih belum menentukan adanya tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Hasil gelar perkara kita masih menunggu, kita masih periksa dahulu yang pengemudi. Kalau yang bonceng kan meninggal, ini kan pengemudi yang terobos lampu merah," katanya.