Kasus Kematian Pegawai TPST Bantargebang: 27 Saksi Diperiksa, Anjing Pelacak Dikerahkan

Jonathan Simanjuntak
Polisi masih mendalami kasus kematian Wuryanto yang ditemukan dalam keadaan terikat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id – Polisi terus menyelidiki kasus kematian tragis Waryanto (51), seorang pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang jasadnya ditemukan dalam keadaan terikat. Sebanyak 27 saksi sudah diperiksa hingga anjing pelacak ikut dikerahkan.

"Sudah 27 saksi yang diinterogasi, tapi yang diperiksa secara mendalam lain lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (21/7/2024).

Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah setelah sebelumnya polisi baru memeriksa 11 orang. Polisi masih mendalami keterangan dari masing-masing saksi, terutama mereka yang terakhir kali bertemu dengan korban.

"Terutama keterangan saksi yang terakhir kali bertemu dengan korban," kata Firdaus.

Untuk mempercepat penyelidikan, polisi juga menurunkan anjing pelacak dari tim K9. Anjing pelacak ini memeriksa rumah korban serta Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya korban. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

19 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi

21 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Ungkap Hipotesis Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie: Peringatan buat yang Lain

21 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat Tanpa Kaki di Depok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal