Kasus Kematian Pegawai TPST Bantargebang: 27 Saksi Diperiksa, Anjing Pelacak Dikerahkan

Jonathan Simanjuntak
Polisi masih mendalami kasus kematian Wuryanto yang ditemukan dalam keadaan terikat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id – Polisi terus menyelidiki kasus kematian tragis Waryanto (51), seorang pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang jasadnya ditemukan dalam keadaan terikat. Sebanyak 27 saksi sudah diperiksa hingga anjing pelacak ikut dikerahkan.

"Sudah 27 saksi yang diinterogasi, tapi yang diperiksa secara mendalam lain lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (21/7/2024).

Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah setelah sebelumnya polisi baru memeriksa 11 orang. Polisi masih mendalami keterangan dari masing-masing saksi, terutama mereka yang terakhir kali bertemu dengan korban.

"Terutama keterangan saksi yang terakhir kali bertemu dengan korban," kata Firdaus.

Untuk mempercepat penyelidikan, polisi juga menurunkan anjing pelacak dari tim K9. Anjing pelacak ini memeriksa rumah korban serta Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya korban. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
20 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
20 hari lalu

Geger! Kepala SMP di Cilincing Ditemukan Tewas di Sekolah

Megapolitan
23 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal