Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Mantan Walkot Jakpus dan Kadishub Akan Jadi Saksi

Antara
Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim, (foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kadishub Syafrin Liputo dijadwalkan akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab pada 12 April 2021. Mereka akan bersaksi bersama delapan orang lain.

"Tadi disampaikan penuntut umum saksinya 10 orang untuk tiga perkara. Jadi, digabung semua dan hadir di persidangan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Alex menjelaskan Bayu akan memberikan kesaksian terkait kasus kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Kesepuluh orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang itu adalah Oka Setiawan, Zecky M Aveno, Budi Cahyono, M Soleh, Syafrudin Liputo, Rianto Sulistyo, Bayu Meghantara, Rustian, Sabda Kurnianto, Ferigson dan Heru Novianto.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum atas perkara nomor 221 dan 226.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
15 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Megapolitan
22 hari lalu

Penampakan Sejumlah Karyawan Terjebak di Atap saat Kebakaran di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal