Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Jalani Sidang secara Online di PN Jaksel

Antara
Roy Kiyoshi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan penyalahgunaan psikotropika yang melibatkan Roy Kurniawan (33) alias Roy Kiyoshi dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa paranormal muda itu.

Sidang pemeriksaan terdakwa dilakukan secara telekonferensi. JPU, pengacara dan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Roy Kiyoshi tetap berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Sidang diagendakan siang seperti sidang perdana sekitar pukul 13.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Leo Simalango, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Roy Kiyoshi telah menjalani sidang dakwaan pada Rabu (15/7), dilanjut dengan pemeriksaan saksi dari JPU yakni dua orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan penangkapan.

Dari pengacara Roy Kiyoshi tidak mengajukan eksepsi dan tidak menghadirkan saksi yang meringankan sehingga majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Gak Apa-Apa

Seleb
3 bulan lalu

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara gegara Kasus Narkoba, Ini Laporannya!

Buletin
8 bulan lalu

Heboh! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Positif Gunakan Sabu

Seleb
3 tahun lalu

Ini Kronologi Penangkapan Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna terkait Kasus Narkoba

Seleb
4 tahun lalu

Seminggu Tiga Artis Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ikuti News RCTI+

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal