Kasus Narkoba, Vanessa Angel Jalani Sidang 31 Agustus

Antara
Vanessa Angel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Artis Vanessa Angel akan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkoba yang menimpanya pada 31 Agustus 2020. Pemilik nama asli Vanesza Adzania itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dakwaan atas kasus narkoba Vanessa Angel akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar dan Rumata Rosininta.

"Majelis hakim yang terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra telah menetapkan sidang perdana pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Terdakwa Vanessa Angel didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 114 junto Pasal 132 Undang-undang 35/2008 tentang Narkotika, subsidair Pasal 112 juncto pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika

Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas permintaannya lantaran Vanessa memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif.

Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020. Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Seleb
4 bulan lalu

Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Gak Apa-Apa

Seleb
4 bulan lalu

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara gegara Kasus Narkoba, Ini Laporannya!

Buletin
9 bulan lalu

Heboh! Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap, Positif Gunakan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal