Tunjangan Pulsa Rp200.000 PNS Tunggu Restu Sri Mulyani

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merealisasikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merealisasikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, proses pencairan pulsa ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ini ada diubah jadi Rp200.000, kalau Ibu Menteri setuju akan ditetapkan di Agustus," ujar Askolani dalam video virtual, Selasa (24/8/2020).

Dia melanjutkan, pemberian tunjangan pulsa tambahan kepada PNS untuk mendukung tugas dan kinerja Kementerian dan Lembaga (K/L). Pasalnya, di masa pandemi, PNS tidak bisa melakukan rapat secara langsung dan harus bekerja dari rumah. "Ini sesuai kebutuhan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tunjungan pulsa ini bisa membantu kebutuhan PNS agar bisa bekerja dengan maksimal.

"Ini muncul biaya baru dan ubah dukung itu untuk kegiatan baru yang butuh kebutuhan anggaran," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

24 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

27 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

27 hari lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal