Tunjangan Pulsa Rp200.000 PNS Tunggu Restu Sri Mulyani

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merealisasikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merealisasikan tunjangan pulsa sebesar Rp200.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, proses pencairan pulsa ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Ini ada diubah jadi Rp200.000, kalau Ibu Menteri setuju akan ditetapkan di Agustus," ujar Askolani dalam video virtual, Selasa (24/8/2020).

Dia melanjutkan, pemberian tunjangan pulsa tambahan kepada PNS untuk mendukung tugas dan kinerja Kementerian dan Lembaga (K/L). Pasalnya, di masa pandemi, PNS tidak bisa melakukan rapat secara langsung dan harus bekerja dari rumah. "Ini sesuai kebutuhan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tunjungan pulsa ini bisa membantu kebutuhan PNS agar bisa bekerja dengan maksimal.

"Ini muncul biaya baru dan ubah dukung itu untuk kegiatan baru yang butuh kebutuhan anggaran," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 bulan lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

1 bulan lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

2 bulan lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

3 bulan lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal