Kasus Pecatan TNI AD Pembunuh Tukang Sate di Bekasi Bakal Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Felldy Aslya Utama
Petugas mengangkat jenazah Dodo, pemilik warung sate di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Kasus pecatan TNI AD yang membunuh tukang sate di Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal dilimpahkan peradilan umum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari. 

Hamim menyampaikan, sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku telah diputus hukuman berupa pemecatan oleh peradilan militer pada kasus lainnya.

“Namun secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP (keputusan pemberhentian kedinasan). Sehingga masih diproses di polisi militer,” kata dia kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/7/2023).

Karenanya, jenderal bintang satu ini menyatakan untuk proses hukum terkait kasus hukumnya itu, nantinya pelaku tidak lagi akan ditangani oleh peradilan militer. Ini mengingat status pelaku kini sudah menjadi warga sipil.

“Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Mutasi TNI, Eks Ajudan Prabowo Jadi Direktur C BAIS

Megapolitan
10 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Nasional
2 hari lalu

TNI AD Ungkap Siaga 1 Sudah Tak Diterapkan, Turun Jadi Siaga 3

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal