Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Isty Maulidya
Pelaku pelecehan seksual di Bandara Soetta (Foto: Okezone/Isty)

JAKARTA, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengamankan tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka kemudian dijerat pasal berlapis atas 2 kasus yang dilakukan.

Adapun pasal yang disangkakan kepada EFY, yaitu pasal 368 KUHP, pasal 289 KUHP, pasal 294 ayat (2) KUHP, pasal 378 KUHP dan pasal 267 ayat (3) KUHP.

"Sudah dilakukan penahanan tersangka karena memang sesuai pasal yang ada. Kita minta keterangan saksi ahli dan juga tersangka sendiri, ada dua kasus 368 KUHP kemudian 378 KUHP dan 289 dan 294 tentang pencabulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (28/9/2020).

Tersangka terbukti melakukan tindak penipuan dengan mengatakan hasil rapid test korban reaktif, dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk mengubah hasil rapid test. Tersangka juga terbukti melakukan tindakan asusila berdasarkan rekaman video CCTV di lokasi kejadian.

"Yang bersangkutan sudah non reaktif, tapi dikatakan reaktif sehingga itu kita arahkan ke psal 373 penipuan di situ. Kita juga cek rekaman CCTV, ada tiga adegan yang dia lakukan, dan itu terbukti makanya kita arahkan ke pasal 294 ya, di pasal 289 dan 294 KUHP yang arahnya pencabulan," kata Yusri.

Sebelumnya diketahui tersangka sempat melarikan diri ke Balige, Sumatera Utara setelah menyadari dirinya viral di media sosial. Polisi lalu berhasil menemukan jejak tersangka dan kemudian membawa tersangka untuk diminta keterangan pada Jumat, 25 September 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Tarif Hanya Rp3.500

Megapolitan
14 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Nasional
19 hari lalu

OTT KPK, Bupati Sudewo: Saya Akan Sampaikan Apa Adanya Tak Boleh Berbohong

Megapolitan
21 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Diperiksa Kejiwaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal