Kasus Pembunuhan Perempuan Hamil di Jakut, Pelaku Paksa Korban Gugurkan Kandungan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi mayat (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Fakta kasus pembunuhan perempuan hamil, RN (34), yang ditemukan bersimbah darah di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara mulai terkuak. RN ternyata dipaksa menggugurkan kandungan hingga pendarahan dan tewas karena pelaku malu dan tak mau bertanggung jawab. 

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yakni pria berinisial AT dan korban memiliki hubungan gelap selama 3 tahun. Korban diketahui telah memiliki suami dan 3 anak.

"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami istri yang sah beberapa kali," kata Maulana, Selasa (23/4/2024).

Mengetahui RN hamil, AT merasa malu. Pelaku tidak mau bertanggung jawab dan memaksa korban menggugurkan kandungannya.

"Pelaku menolak korban atau tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," katanya.

Maulana mengatakan, korban dan pelaku sama-sama berasal dari Lampung. Pada saat berangkat ke Jakarta, korban sudah mengalami pendarahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

4 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

4 hari lalu

Rumah di Penjaringan Jakut Kebakaran, 1 Petugas Damkar Luka Tertimpa Reruntuhan Tembok

6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti Jaktim, Pelaku Diduga Incar Barang Korban

7 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal