JAKARTA, iNews.id - Edi Warman alias Ayah Ndut adalah sosok tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak 9 tahun yang telah ditangkap Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan. Tak disangka, Edi merupakan paman dari korban anak yang seharusnya dia jaga seperti seorang anak.
"Anak 9 tahun telah menjadi korban persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri bernama Edi Warman alias Ayah Ndut," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi, Minggu (9/1/2022).
Predator Edi ditangkap pada pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang 24 jam sejak laporan masuk dengan Nomor Laporan: LP/08/K/I/2022/Sek Budi.
Tersangka ditangkap oleh penyidik Polres Metro Setiabudi langsung dilakukan pemeriksaan dan ditahan. Dia ditangkap di kediamannya yang merupakan lokasi dia melakukan aksi bejatnya.
"Tempat lokasi pemerkosaan dilakukan di dalam kamar (tersangka) jalan Menteng Rawa Panjang Gang Batu Virus RT 006/007 Kelurahan Mentas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Beddy.