Kasus Pencurian Anjing Ras di Jakut Diselesaikan Kekeluargaan, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp12 Juta

Yohannes Tobing
Anjing ras Siberian Husky (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang pelaku pencurian anjing ras Siberian Husky yang terjadi di Jalan Ganggeng, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pencurian sempat terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengungkapkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Usai mencuri, pelaku bernama Steven (21) rupanya langsung menjual anjing tersebut sehingga korban meminta ganti rugi Rp12 juta.

"Dari hasil kesepakatan, pelaku diwajibkan mengganti rugi sebesar Rp12 juta," kata Ricky saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Sementara itu, pemilik anjing, Stefanly Fernando mengatakan pencurian anjing kesayangan miliknya terjadi sekitar jam 04.00 pada Kamis (10/3/2022) lalu. Pencurian terjadi saat seluruh penghuni rumah lelap tertidur.

"Biasanya Lucy (nama anjingnya) dibawa masuk ke dalam rumah tapi baru kali ini di luar, karena pada saat itu semua dalam keadaan istirahat dan lelah sehingga lupa masukin," Kata Stefanly saat ditemui di lokasi. 

Stefanly tidak menyangka jika anjing kesayangannya tersebut dicuri orang. Apalagi dia tidak menduga pelaku adalah orang yang dikenalnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Ngeri! Detik-Detik Bangunan Lahan Parkir 2 Lantai di Jakut Roboh

Megapolitan
1 hari lalu

Heboh Bangunan 2 Lantai di Jakut Roboh Timpa 4 Mobil 1 Motor, Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
1 hari lalu

Geger! Bangunan Lahan Parkir 2 Lantai di Jakut Tiba-Tiba Roboh

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Landa 14 Rumah di Kapuk Muara Jakut, Diduga gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal