Kasus Penembakan di Taman Sari, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dimas Choirul
Pelaku penembakan di Taman Sari ditangkap Polres Jakbar (Foto: Dimas Choirul)

Penembakan itu menyebabkab satu orang korban  berinisial MIS (18), tertembak dibagian ketiak kiri. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

"Peluru tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik," tutur Adi.

Tak butuh waktu lama, 10 orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet, Jakarta Selatan.

"Sementara enam orang sisanya masih didalami perannya," kata Adi.

Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU

Nasional
1 hari lalu

Perindo Jadi Partai Pertama Sambut Baik Sosialisasi KPU di Jakarta Barat

Nasional
4 hari lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Megapolitan
9 hari lalu

Kecelakaan Maut di Meruya Jakbar, Pengemudi Fortuner Tewas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal