JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus sembilan pelaku perusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat, pada 22 Juni. Perusakan lobi hotel tersebut berujung penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Babinsa Pekojan Serda Saputra.
Total pelaku adalah 12 orang. Namun yang diringkus ada sembilan, karena tiga tersangka lainnya diproses oleh polisi militer.
"Kami sudah mengamankan sembilan orang yang terkait dengan peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Adapun kesembilan pelaku, yakni AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R. Peran mereka masing-masing berbeda-beda.
Tersangka AI, S, AS, Ompong, R dan HN turut serta dalam perusakan di Hotel Mercure Tambora. Sedangkan pelaku RA berperan sebagai orang yang mengantar-jemput RW, oknum anggota marinir tersangka penusukan terhadap Serda Saputra di Hotel Mercure Tambora.