Kasus Penyerangan Anak Buah John Kei, Polisi Tunggu Hasil Analisis Kejaksaan

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus pembunuhan berencana, perusakan dan kepemilikan senjata tajam John Kei. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menantikan hasil evaluasi dari Kejaksaan tentang kasus penyerangan kelompok John Kei di sejumlah tempat di Jakarta. Sejauh ini, berkasnya sudah mengalami sejumlah perbaikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan berkas kasus penyerangan kelompok John Kei sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Tanggal 10 September yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa. ada beberapa kekurangan dan itu sudah dilengkapi, setelah itu sudah kita pulangkan lagi," ujarnya pada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, saat ini, berkas tersebut tengah dianalisis kembali oleh pihak Kejaksaan untuk dilihat kelengkapannya. Bila berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap 2 agar kasusnya bisa disidangkan di pengadilan.

"Jadi memang kembali ada P19 itu sudah kita lengkapi dan dikembalikan ke Jaksa. Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barbuk serta berkas perkaranya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Nasional
9 hari lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Nasional
29 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal