Kasus Penyerangan Anak Buah John Kei, Polisi Tunggu Hasil Analisis Kejaksaan

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus pembunuhan berencana, perusakan dan kepemilikan senjata tajam John Kei. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menantikan hasil evaluasi dari Kejaksaan tentang kasus penyerangan kelompok John Kei di sejumlah tempat di Jakarta. Sejauh ini, berkasnya sudah mengalami sejumlah perbaikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan berkas kasus penyerangan kelompok John Kei sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Tanggal 10 September yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa. ada beberapa kekurangan dan itu sudah dilengkapi, setelah itu sudah kita pulangkan lagi," ujarnya pada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, saat ini, berkas tersebut tengah dianalisis kembali oleh pihak Kejaksaan untuk dilihat kelengkapannya. Bila berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap 2 agar kasusnya bisa disidangkan di pengadilan.

"Jadi memang kembali ada P19 itu sudah kita lengkapi dan dikembalikan ke Jaksa. Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barbuk serta berkas perkaranya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

14 hari lalu

Polda Metro Tegaskan Tak Pegang HP Milik Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

16 hari lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

21 hari lalu

Bakom Buka Suara terkait Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Minta Polda Metro Jelaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal