JAKARTA, iNews.id - Polisi masih menantikan hasil evaluasi dari Kejaksaan tentang kasus penyerangan kelompok John Kei di sejumlah tempat di Jakarta. Sejauh ini, berkasnya sudah mengalami sejumlah perbaikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan berkas kasus penyerangan kelompok John Kei sudah diserahkan ke Kejaksaan.
"Tanggal 10 September yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa. ada beberapa kekurangan dan itu sudah dilengkapi, setelah itu sudah kita pulangkan lagi," ujarnya pada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, saat ini, berkas tersebut tengah dianalisis kembali oleh pihak Kejaksaan untuk dilihat kelengkapannya. Bila berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap 2 agar kasusnya bisa disidangkan di pengadilan.
"Jadi memang kembali ada P19 itu sudah kita lengkapi dan dikembalikan ke Jaksa. Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap 2 penyerahan tersangka dan juga barbuk serta berkas perkaranya," katanya.