Kasus Pesta Gay di Jaksel, Panitia Patungan Sewa Kamar Deluxe Ukuran Besar

Riyan Rizki Roshali
Para peserta pesta gay digelandang penyidik (dok. istimewa)

“Tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” kata Iskandarsyah.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D. RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.

Kemudian BP alias D berperan merekrut peserta. D awalnya menghubungi satu per satu peserta untuk diajak dalam event ini.

D merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut. Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Megapolitan
12 jam lalu

Hujan Deras, Kemang Utara Jaksel Terendam Banjir!

Nasional
14 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
1 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
1 hari lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal