Dwi mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, Pemprov Jakarta terus memasifkan pemeriksaan baik melalui rapid test maupun lewat PCR. Hingga kini sudah ada 51.148 warga Jakarta yang mengikuti tes PCR.
Selain itu Pemprov Jakarta juga mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Jakarta untuk mengisi JakCLM di aplikasi JAKI. Pengisian dilakukan agar masyarakat mendapatkan rekomendasi sesuai keadaan kesehatannya saat ini.
Pemprov Jakarta melalui Satpol PP akan memasifkan penindakan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Terutama untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah.
"Masyarakat diminta tetap di rumah, selalu jalankan pakai masker, jaga jarak 1,5-2 meter, dan mencuci tangan. Lalu seluruh kegiatan harus dalam kapasitas maksimal 50 persen serta mengingatkan sesama untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata Dwi.