Kasus Positif Korona di Depok Menjadi 10, Empat Orang Sembuh

Okezone
Ilustrasi virus korona. (Foto: ist)

Pada masa percepatan penanganan pademi virus korona, Dadang meminta masyarakat tak beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak aman antarsesama.

"Manfaatkan teknologi yang ada untuk mendukung aktivitas bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan kita beribadah dari rumah," tuturnya.

Sebelumnya, guna percepatan penanganan pandemi virus korona (covid-19), Pemkot Depok melarang kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Kebijakan ini dikeluarkan sejak 20 Maret hingga 4 April 2020.

Keputusan tersebut disepakati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota (Forkominko) Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan agama lainnya di Kota Depok.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
20 hari lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

31 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

1 bulan lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

2 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal