JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus pembacokan terhadap dua warga yang membubarkan sekelompok remaja pesta miras di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/9/2023). Perkara akan ditangani lewat upaya diversi hukum karena pelaku masih di bawah umur.
"Karena anak-anak di bawah umur (pelaku), jadi prosesnya juga beda. Kayak nanti kita kan ada prosesnya, nanti akan dilakukan diversi," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Sam Suharto saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).
Dia mengatakan, proses diversi hukum akan melibatkan orang tua, pengacara, dan pekerja sosial.
"Informasinya kita udah klarifikasi ada kurang lebih empat orang," tutur Sam Suharto.
Sebagaimana diberitakan, dua warga Menteng, Jakarta Pusat, Abdul Rahman dan Deka Widi Laksono, dibacok saat membubarkan remaja yang tengah pesta miras di Jalan Anyer Ujung, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2023) dini hari. Saksi mata, Fiki Wijaya mengatakan saat itu dirinya tengah di rumah. Kemudian ada kawannya bernama Deka Widi Laksono yang mengabarkan dirinya dibacok di belakang SMP 8.
"Tahu ada kabar itu, saya dan teman lainnya mendatangi lokasi. Terus pas ketemu kita langsung diserang. Mereka pada bawa senjata tajam (sajam) seperti celurit," ujar Fiki kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).