BOGOR, iNews.id - Reza Maulana, suami yang membunuh istrinya, Nurul Azmi, menggunakan obeng di Tanah Sareal, Kota Bogor, ditetapkan tersangka. Dia menyesali perbuatannya.
"Iya menyesal," kata Reza di Polresta Bogor Kota, Senin (1/4/2024).
Dia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Dirinya mengaku siap bertanggung jawab.
"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya menyesali semua perbuatan saya, saya akan menerima perbuatan saya dengan menjalani hukuman ini," kata Reza.
Reza pun sempat mendapat tamparan dari seseorang yang diduga rekan korban saat ditampilkan ke publik. Polisi yang sedang menggiring tersangka langsung melerai sehingga aksi itu tidak berlanjut.
Sebelumnya, polisi menetapkan Reza Maulana sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya Nurul Azmi di Tanah Sareal, Kota Bogor. Reza sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
Reza jerat Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Kamis (28/4/2024) lalu. Polisi menyita obeng hingga handphone sebagai barang bukti.