Kawanan Debt Collector Ancam Bakar Mobil Pria di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Ari Sandita Murti
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kawanan debt collector mencegat pria berinisial AP (38) di Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (5/7/2025). Mereka mengancam akan merampas hingga membakar mobil korban. 

Polisi pun menangkap para pelaku. Mereka tengah diperiksa secara intensif.

"Sudah diamankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Dia mengatakan, penangkapan berawal saat polisi menerima laporan dari korban tentang dugaan perbuatan tak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP. Korban mendadak diberhentikan oleh 10 orang tak dikenal yang mengaku dari leasing.

"Pelaku lalu meminta mobil korban yang sedangkan dikendarainya itu diserahkan pada mereka," tuturnya.

Dia menerangkan, para pelaku meminta korban menyerahkan mobil yang sedang dikendarainya tersebut. Namun, korban enggan menurutinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

20 Preman Ditangkap di Palmerah Jakbar, Jukir Liar hingga Debt Collector Ilegal

Megapolitan
6 bulan lalu

Polisi Ringkus Belasan Preman di Tanah Abang, Jukir Liar hingga Debt Collector

Sumut
6 bulan lalu

Viral 6 Debt Collector Adang dan Rebut Paksa Kendaraan Emak-Emak, Kini Ditangkap Polisi

Jabar
6 bulan lalu

Polda Jabar Tangkap 504 Pelaku Premanisme, Terlibat Kriminal hingga Debt Collector

Megapolitan
6 bulan lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector yang Viral Tarik Paksa Mobil Pajero di Mal Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal