Sementara itu Kanit 1 Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Suprobo menuturkan, dari keterangan pelaku WH melakukan aksi pencurian bersama temannya berinisial S.
Menurutnya, Tim Opsnal Unit I Ranmor langsung mengejar S dan berhasil ditangkap di wilayah, Dadap, Kosambi Tanggerang, Banten, Senin (30/8/2021).
Dia mengungkapkan, WH dan S telah beraksi pencurian speedometer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara sebanyak lima kali. Penangkapan kedua tersangka ini, kata dia polisi menemukan dua unit speedometer hasil curian.