KCI Tangkap Pelempar Batu ke KRL di Bogor, bakal Diproses Hukum

Dwi Narto
KRL baru asal China kena aksi pelemparan batu saat melintasi Bogor. Oknum saat ini diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum. (Dok. KAI Commuter)

“Rangkaian CLI-125 harus ditarik dari operasional selama tiga hari untuk menjalani proses perbaikan kaca yang rusak,” kata dia.

Menurut Joni, begitu laporan diterima, petugas pengamanan KAI Commuter langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek setempat untuk diproses secara hukum.  

Sementara itu, Joni mengingatkan bahwa pelaku pelemparan bisa dijerat pidana berat, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KNKT Ungkap KA Argo Bromo Mulai Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Internasional
5 hari lalu

Pekerja Commuter Line Mogok Minta Upah Layak, Layanan Kereta di New York Lumpuh

Megapolitan
6 hari lalu

Viral Perempuan Jatuh ke Rel dari Peron Stasiun Manggarai, Begini Kondisinya

Megapolitan
10 hari lalu

Perjalanan KRL Serpong–Tanah Abang Gangguan Pagi Ini, Penumpang Dialihkan

Nasional
13 hari lalu

Kronologi Sopir Taksi Online Bisa Selamat dari Tabrakan KRL di Perlintasan Sebidang Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal