KCI Tangkap Pelempar Batu ke KRL di Bogor, bakal Diproses Hukum

Dwi Narto
KRL baru asal China kena aksi pelemparan batu saat melintasi Bogor. Oknum saat ini diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum. (Dok. KAI Commuter)

“Rangkaian CLI-125 harus ditarik dari operasional selama tiga hari untuk menjalani proses perbaikan kaca yang rusak,” kata dia.

Menurut Joni, begitu laporan diterima, petugas pengamanan KAI Commuter langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Polsek setempat untuk diproses secara hukum.  

Sementara itu, Joni mengingatkan bahwa pelaku pelemparan bisa dijerat pidana berat, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Ungkap Biang Kerok CoreTax Error, Singgung Ada Anak Buah yang Nakal

Megapolitan
19 hari lalu

Tanggapan KAI soal Aksi Diduga Pelecehan Seksual di KRL yang Viral di Medsos

Megapolitan
19 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diduga Alami Pelecehan Seksual, Korban Menangis Ketakutan!

Megapolitan
20 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal