“Jembatan hanya dapat dilintasi oleh kendaraan dengan ketinggian maksimal 1,7 meter, seperti sepeda motor dan mobil sedan, dengan pengawasan ketat,” ucap dia.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, kendaraan berukuran lebih tinggi dari 1,7 meter yang hendak melintas terpaksa putar balik. Selain itu, terlihat juga ada beberapa stiker pembedaan ruas antara jalur motor dan jalur mobil.
“Pada prinsipnya, warga sangat menyepakati sistem pengaturan lalu lintas dengan tetap memanfaatkan jembatan Antelope eksisting, dan proses pembangunan Proyek KCJB dapat berlanjut,” ujar dia.
Pengoperasiaan Jembatan Antelope ini rencanannya akan terus berlangsung hingga warga memiliki jembatan penghubung baru. Sejauh ini, pembangunan jembatan baru yang terletak tak jauh dari jembatan tersebut pun terlihat masih dalam proses pembangunan dan diperkirakan selesai pada bulan Agustus mendatang.
“Jembatan baru ditargetkan selesai pada 10 Agustus 2022,” tutup dia.