KDRT, Suami Aniaya Istri di Cengkareng karena Ikan Asin Tak Kunjung Matang

Yan Yusuf
Ilustrasi KDRT. (Foto: Istimewa)

Dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan sang suami sebagai tersangka dengan barang bukti ponsel. Khoiri menjelaskan pernikahan suami istri telah berjalan empat tahun, sementara sebelum menikah dengan Ryan, Fitriah merupakan janda.

"Pelaku mengaku kesal karena merasa tidak dianggap sebagai suaminya," ujar Khoiri.

Atas perbuatannya Ryan terancam hukuman tiga tahun penjara. Dia disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Megapolitan
8 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Seleb
8 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal