Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi: Masih Penyidikan, Jangan Berandai-andai

Riezky Maulana
indra purnomo
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Lapas Tangerang (Foto: Riezky Maulana)

"RS Polri telah membuka satu pos antemortem yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik itu data primer maupun data sekunder," tutur Rusdi.

Rusdi mengimbau kepada seluruh keluarga korban untuk datang ke RS Polri untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan. Menurut dia, bagi keluarga yang telah memberikan data ke RSUD Tanggerang, tidak usah lagi menyambangi RS Polri.

"Enggak apa kalau yang sudah memberikan di sana nanti data itu akan kita ambil kesini, kalau yang belum memberikan diharapkan bisa datang ke Rumah Sakit Polri. Untuk mempermudahkan semuanya," katanya.

Dia menjelaskan, sampai dengan saat ini jumlah korban meninggal terkait insiden kebakaran tersebut berjumlah 41 orang, 8 luka berat, serta 73 mengalami luka ringan. Menurutnya, kemungkinan tak akan ada lagi korban tambahan.

"Korban sekarang kita ketahui bersama, 41 meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Sementara itu ya, kemungkinan tidak akan bertambah lagi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran di Lapas Tangerang, baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Api diketahui mulai membakar lapas selama 2 jam, sejak pukul 01.45 WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

24 jam lalu

Ombudsman Bongkar Pungli Ratusan Juta di Rutan Pondok Bambu dan Temuan "Sel Sultan" di Lapas Cibinong

24 jam lalu

Penampakan Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dihancurkan, Kini Tinggal Puing

2 hari lalu

Kepala BNN soal Lapas Overkapasitas: 80 Persen Tahanan Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal