Kebakaran Gedung Cyber Mampang Tewaskan Dua Orang, Polisi Selidiki Unsur Dugaan Pidana

Ari Sandita Murti
Antara
Polisi segera melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Kamis (2/12/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki dugaan unsur tindak pidana dalan peristiwa kebakaranGedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Kamis (2/12/2021). Kejadian itu menewaskan dua orang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan di Jakarta mengatakan, penyelidikan untuk memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.

"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," ujar Ridwan di Jakarta, Kamis (2/12/2021) malam.

Dia menuturkan, sebagai langkah awal penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.

"Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

MRT Jakarta Minta Maaf soal Kebakaran Kios di Blok M Hub, Janji Evaluasi Keselamatan

4 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Terjadi di Luwu dan Kolaka Timur, Hanguskan 5,5 Hektare Lahan

9 hari lalu

Kebakaran Tumpukan Kayu di Bangunan Kosong Jaksel, 20 Personel Damkar Turun Tangan

10 hari lalu

Kebakaran Landa Rumah di Taman Sari Jakbar, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal