Kebakaran Kejagung, Polisi: Banyak Barang Mudah Terbakar dan Gedung Luas

Okezone
Ariedwi Satrio
Kebakaran di Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru dipadamkan setelah petugas berjibaku hampir 12 jam. Polisi mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapi petugas pemadam kebakaran (damkar).

Menurut informasi yang dihimpun dari petugas damkar, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan kendala pemadaman karena luasnya Gedung Kejagung. Selanjutnya banyak material yang mudah terbakar.

"Kendalanya karena gedung luas dan banyak material mudah terbakar. Itu hasil koordinasi kami dengan damkar," kata Budi di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Untuk sementara belum ada laporan korban jiwa akibat peristiwa ini.

Polri pun menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejagung tersebut. Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan penyelidikan akan melibatkan personel dari Kejaksaan Agung.

"Hari ini Tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut, tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Minta TNI, Polri hingga Jaksa Introspeksi: Bintang Kalian dari Rakyat!

57 tahun lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, tapi Tak Tercatat di LHKPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal