Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN
JAKARTA, iNews.id - Kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq kembali menyoroti persoalan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN). Kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pendidikan, khususnya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kampus.
Pengamat pendidikan Indra Charismadji mengatakan, kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Dia mencontohkan, Universitas Lampung sebagai salah satu PTN yang pernah terseret perkara korupsi.
"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, berulangnya kasus korupsi di lingkungan perguruan tinggi menunjukkan perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh. Evaluasi dinilai penting agar pendidikan tetap ditempatkan sebagai hak dasar masyarakat.
"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," kata dia.