TANGERANG, iNews.id - Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan kebakaran di Lembaga Kelas I Tangerang, Banten terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran menghanguskan Blok C yang diisi warga binaan kasus narkotika.
Rika menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Hingga saat ini tercatat ada 41 korban tewas dan delapan kritis akibat kebakaran itu.
"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C napi narkotika," kata Rika di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga menjelaskan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten diduga berasal dari hubungan arus pendek.
"Lapas ini ada tujuh blok, dimana per blok itu ada sembilan kamar, nah yang terbakar ini adalah blok C2, di situ ada aula dan sembilan kamar, kalau blok lain itu jauh, karena masing-masing blok itu jauh, jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek," kata Reynhard Silitonga dikonfirmasi terpisah.