Dia menerangkan pengemudi mobil lawan arah telah diamankan ke Polres Bekasi guna dimintai keterangan lebih jauh. Saat ini seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah dievakuasi, agar arus lalu lintas Jalan Layan MBZ kembali normal.
"Pelaku sudah diserahkan ke Satlantas Polres Bekasi. Inisial GDW 29 Tahun," katanya.