Massa kemudian meminta kepada petugas untuk diizinkan membacakan surat pernyataan. Perwakilan mereka diizinkan untuk membacakan pernyataan sikap di dalam Gedung DPRD Kota Bogor.
Salah satu poin dalam pernyataan sikap yang dibacakan, yakni kekecewaan mereka terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang dinilai telah membohongi ulama terkait kasus RS Ummi semula akan dicabut. Sehingga, mereka menyatakan Bima Arya harus dilengserkan dari jabatannya.
"Kami Aliansi Umat Islam Bogor Raya menyatakan mosi tidak percaya kepada si Bima dan menuntut si Bima dilengserkan. Dilengserkan oleh DPRD," kata Habib Muhammad Al-Attas kepada massa aksi dari atas mobil komando dengan pengeras suara.
Setelah membacakan beberapa poin pernyataan sikap, perlahan massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Arus lalu lintas di depan Gedung DPRD Kota Bogor yang sempat dialihkan kembali dibuka.