BOGOR, iNews.id - Sejumlah warga melempar telur ke bangunan restoran eks Rindu Alam yakni Asep Stroberi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan karena bangunan tersebut tak dibongkar seperti lapak lainnya.
Pantauan di lokasi, warga mulai melempari bangunan Asep Stroberi dengan telur setelah alat berat hanya melintas dan tidak membongkar. Telur tersebut dilemparkan ke arah kaca depan hingga pecahan telur berceceran.
Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian bangunan Asep Stroberi memiliki alas hak.
"Berdasarkan penataan ruang sekali lagi forum penataan ruang yang diketuai oleh pak Sekda anggotanya terdiri dari ada Bappeda, BPKPP, PUPR dan sebagainya dibahas tidak ada pemberlakuan khusus ya, Pemkab Bogor tidak ada kepentingan karena ketika didalami terkait Asep Stroberi atau Jaswita atau yang dulu Rindu Alam alas haknya halal, ruang halal," kata Cecep kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Sehingga, untuk bangunan Asep Stroberi tidak dibongkar. Hanya dijatuhi denda berdasarkan putusan pengadilan dan diminta untuk memroses izin.
"Jadi tidak dilakukan penataan atau pembongkaran (Asep Stroberi) karena kemarin melanggar dikenakan yustisi yaitu denda Rp50 juta dan direkomendasikan untuk memproses perizinannya. Itu bukan keputusan Pol PP, bukan putusan Bupati tapi pengadilan," pungkasnya.