Pedagang di Jalur Puncak Bogor Menangis saat Lapaknya Ditertibkan, Mata Pencaharian Hilang

Putra Ramadhani
Penertiban bangunan atau kios ilegal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sempat diwarnai kericuhan, Senin (26/8/2024). (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Isak tangis pedagang mewarnai penertiban bangunan atau kios ilegal tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka mengaku sedih karena kehilangan mata pencahariannya.

Salah satu pedagang, Masroh (29) mengatakan bahwa lapak atau kiosnya sudah berjualan di Jalur Puncak turun temurun sejak 30 tahun lalu.

"Dari nenek saya, 30 (tahun), sebelum saya lahir sudah ada. Ini mata pencaharian saya dari dulu, masa depan saya, dari nenek saya, ibu-ibu saya, anak saya," kata Masroh di lokasi, Senin (26/8/2024).

Pedagang mi instan dan kopi ini pun mengaku tidak ingin di relokasi ke Rest Area Gunung Mas. Karena, tempat dari pemerintah itu tidak menjanjikan.

"Saya menolak rest area, karena tempatnya tidak menjamin. Di sini (pinggir Jalan Raya Puncak) sudah banyak langganan dari dulu," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

16 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

16 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal