Kegiatan di Jakarta Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB, Anies: Petugas Akan Mengawasi

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri akan memperketat operasi penertiban protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona (Covid-19). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas akan memastikan seluruh kegiatan di Ibu Kota selesai pukul 21.00 WIB.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

"Kita semua akan melakukan operasi penertiban. Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pukul sembilan malam. Petugas akan memeriksa, mengawasi dan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran," ujar Anies.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
1 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Anies: Kita Semua Marah!

Nasional
1 hari lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Health
11 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal