Kegiatan di Jakarta Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB, Anies: Petugas Akan Mengawasi

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). (Foto: Dok. MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri akan memperketat operasi penertiban protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona (Covid-19). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas akan memastikan seluruh kegiatan di Ibu Kota selesai pukul 21.00 WIB.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

"Kita semua akan melakukan operasi penertiban. Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pukul sembilan malam. Petugas akan memeriksa, mengawasi dan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran," ujar Anies.

Dia mengingatkan, kepada pengelola pusat perbelanjaan dan pertokoan agar disiplin menerapkan aturan pebatasan kapasitas jumlah pengunjung. Pengelola diminta tidak hanya memikirkan keuntungan dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita ingin menyampaikan kepada semua jangan kompromi demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Hari ini manfaat terbesar yang harus kita kejar adalah keselamatan warga," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

4 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

16 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

20 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal