JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri akan memperketat operasi penertiban protokol kesehatan pencegahan penularan virus korona (Covid-19). Dalam operasi penertiban tersebut, petugas akan memastikan seluruh kegiatan di Ibu Kota selesai pukul 21.00 WIB.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel bersama di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
"Kita semua akan melakukan operasi penertiban. Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pukul sembilan malam. Petugas akan memeriksa, mengawasi dan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran," ujar Anies.